You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
asuki Tiba di Pengadilan Tipikor
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plat RI Tak Dilarang Lewat Jalur Bus Transjakarta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak melarang plat RI 81 melintas di jalur bus Transjakarta. Karena memang ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalur khusus tersebut.

Semua plat RI boleh, semua plat RI kami izinkan

"Boleh, kalau palat RI itu boleh," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).

Menurut Basuki memang ada pengecualian bagi beberapa kendaraan untuk bisa melintas di jalur bus Transjakarta. Seperti mobil pemadam kebakaran, ambulance, serta kendaraan plat RI.

DTKJ Apresiasi Sterilisasi Jalur Transjakarta

"Semua plat RI boleh, semua plat RI kami izinkan," ujarnya.

Menurut Basuki pejabat yang menggunakan plat RI setingkat dengan menteri. Mereka diperbolehkan melintas karena memiliki kepentingan mendesak.

"Plat RI tidak ada staf khusus yang menggunakan, plat RI itu sudah Wantimpres kan. Kalau staf itu enggak boleh RI loh," tandasnya.

Seperti diketahui melalui akun twitternya komisioner Ombudsman, Alvin Lee, mengunggah foto mobil RI 81 melintas di jalur bus Transjakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6432 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3871 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3192 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3025 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1647 personFolmer