Plat RI Tak Dilarang Lewat Jalur Bus Transjakarta
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak melarang plat RI 81 melintas di jalur bus Transjakarta. Karena memang ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalur khusus tersebut.
Semua plat RI boleh, semua plat RI kami izinkan
"Boleh, kalau palat RI itu boleh," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).
Menurut Basuki memang ada pengecualian bag
i beberapa kendaraan untuk bisa melintas di jalur bus Transjakarta. Seperti mobil pemadam kebakaran, ambulance, serta kendaraan plat RI.DTKJ Apresiasi Sterilisasi Jalur Transjakarta"Semua plat RI boleh, semua plat RI kami izinkan," ujarnya.
Menurut Basuki pejabat yang menggunakan plat RI setingkat dengan menteri. Mereka diperbolehkan melintas karena memiliki kepentingan mendesak.
"Plat RI tidak ada staf khusus yang menggunakan, plat RI itu sudah Wantimpres kan. Kalau staf itu enggak boleh RI loh," tandasnya.
Seperti diketahui melalui akun twitternya komisioner Ombudsman, Alvin Lee, mengunggah foto mobil RI 81 melintas di jalur bus Transjakarta.